Legalitas

Koperasi Jasa Mega Artha Utama memiliki legalitas serta izin Nasional dengan Nomor Induk Berusaha, dibawah Pembinaan serta
Pengawasan Kementrian Koperasi dan UKM. Terdaftar di Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen Koperasi Mega Artha Utama terhadap Perundang-undangan yang berlaku.

  • AHU : AHU00136941.AH.01.26.TAHUN 2021
  • NPWP : 53.545.973.9-404.000
  • NIB : 2812210026168
  • Badan Hukum : 76/Kep/M.KUKM.2/IX/2016
  • NIK : 3271040020143